Simpul Jaringan merupakan institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran, dan penyebaran DG dan IG. Dalam pelaksanaan pembangunan IIG daerah diperlukan acuan kerja secara cermat, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dalam pembangunan Simpul Jaringan harus memperhatikan komponen atau pilar yang membentuknya agar Simpul Jaringan dapat lebih terarah dan berkelanjutan. Komponen atau pilar pembangunan Simpul Jaringan yaitu: (1) peraturan dan kebijakan, (2) kelembagaan, (3) sumber daya manusia (SDM), (4) data dan informasi geospasial, dan (5) teknologi dan standar. [...]
Read more...Kegiatan Lokakarya dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 Agustus 2022 di Gardenia Resort and Spa. Lokakarya ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Dr. Ibnu Sofian, M.Eng., Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Dr. rer. nat. Sumaryono, M.Sc., dan Koordinator Kelembagaan dan Pembinaan Simpul Jaringan, Aris Haryanto, S.Kom., M.T. [...]
Read more...Dalam rangka peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Ke-77, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Harmonisasi 77 Rancangan Peraturan Daerah yang serentak dilakukan oleh 33 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia. Kanwil Kemenkumham Kalbar mengharmonisasikan 2 Ranperda, salah satunya adalah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya tentang Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik. [...]
Read more...Untuk menjawab tantangan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin dinamis, dibutuhkan suatu sistem informasi untuk efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembinaan dan pengawasan (Binwas) penyelenggaraan pemerintah daerah. Urgensi sinkronisasi terkait data dengan sistem yaitu kebutuhan akan akuntabilitas dan transparansi pemerintah sebagai salah satu bentuk Open Government Indonesia (OGI), perubahan pola kerja dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai bentuk adaptasi dalam menjawab tuntutan resolusi industri, dan cukup sulitnya proses sinkronisasi dan harmonisasi pembangunan pusat dan daerah karena kodefikasi program dan kegiatan yang masih bervariasi. Oleh karena itu, diperlukan sebuah sistem aplikasi yang mudah diakses, data dan dokumen yang akurat, dan sumber daya manusia yang terintegritas, kapabel & profesional. Maka, dibentuklah suatu sistem informasi di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disebut Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). [...]
Read more...Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Portal Satu Data Indonesia tingkat Daerah Kabupaten Kubu Raya dilaksanakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya (28/6/2022). Pemateri pada kegiatan ini adalah Perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Kubu Raya, Perwakilan Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya dan Perwakilan BPS Kabupaten Kubu Raya. [...]
Read more...Monitoring dan Evaluasi merupakan dua kegiatan terpadu dalam rangka pengendalian kinerja program TPDIGD pada Semester 1 Tahun 2022 [...]
Read more...Rapat Koordinasi Jabatan Surveyor Pemetaan dalam upaya penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah [...]
Read more...Bimtek Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah 2022 di ruang Sekretariat Simpul Jaringan Kab. Kubu Raya [...]
Read more...Workshop Penguatan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah 2022 [...]
Read more...Apel Gabungan dipimpin langsung oleh Bapak Bupati Kubu Raya, Bapak H. Muda Mahendrawan, SH. [...]
Read more...