Sistem Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan [...]

Read more...

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Mempawah. Tujuan utama pemekaran Kabupaten ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mengefektifkan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan.rn [...]

Read more...

Amandemen keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi dimaksudkan untuk mempercepat proses terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah mampu : (1) meningkatkan daya saing, melalui prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dalam pembangunan, serta (2) meningkatkan daya guna potensi dan keanekaragaman sumber daya daerah. [...]

Read more...

Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, Bupati/Walikota wajib menyusun Laporan Kinerja Tahunan Pemerintah Daerah dan menyampaikannya kepada Gubernur, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir. [...]

Read more...

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, setiap Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan daerah untuk jangka waktu 1 (Satu) tahun yang juga berisi rencana pembangunan tahunan daerah, mengatur tentang peranan dan tanggung jawab kepala SKPD untuk menyiapkan Rencana Kerja SKPD, keterkaitan visi dan misi Kepala Daerah Terpilih dengan RPJMD, Renstra SKPD dan RKPD, pokok pokok isi dokumen Rencana Kerja SKPD, waktu pelaksanaan Musrenbang daerah dan penyampaian RKPD. [...]

Read more...

INDIKATOR KINERJA UTAMA (IKU) BAPPEDA TAHUN 2014-2019 [...]

Read more...

Penyajian Laporan Kinerja berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi PemerintahrnLaporan kinerja merupakan salah satu instrument untuk evaluasi pelaksanaan program/kegiatan instansi dalam mendukung penyelenggaraan program pembangunan tahunan pemerintah daerah. Laporan Kinerja mengacu pada Renstra dan RPJMD dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada.rnTerselenggaranya Pemerintahan yang bersih merupakan harapan dan kewajiban setiap Instansi Pemerintah untuk mewujudkannya, untuk itu diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berlangsung secara berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab. rn [...]

Read more...

PELAPORAN AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA TAHUN 2017 PERIODE B03 S/D B12 [...]

Read more...

Bappeda Kabupaten Kubu Raya menyusun Rencana Kerja (Renja) Tahun 2018 yang berfungsi menerjemahkan, mengoperasionalkan RKPD kedalam program dan kegiatanrn SKPD sehingga berkontribusi kepada pencapaian tujuan dan capaian program RKPD secara keseluruhan dan tujuan strategis jangka menengah yang tercantum dalam Renstra Bappeda mengacu pada RPJMD Kabupaten Kubu Raya. Rencana Kerja Bappeda Kabupaten Kubu Raya Tahun 2018 merupakan dokumen perencanaan pembangunan bidang perencanaan berorientasi pada hasil yang ingin dicapai selama kurun waktu 1 tahun ke depan dengan memperhitungkan potensi, peluang dan kendala yang ada. [...]

Read more...