Pengajuan keberatan atas informasi yang diterima pada Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya dapat dilakukan secara online pada form pengaduan atau secara offline dengan cara datang langsung dan mengajukan keberatan informasi kepada Pejabat Bidang Pelayanan dan Konsultasi Pelayanan Publik [...]
Read more...Pengajuan keberatan atas informasi yang diterima pada Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya dapat dilakukan secara online pada form pengaduan atau secara offline dengan cara datang langsung dan mengajukan keberatan informasi kepada Pejabat Bidang Pelayanan dan Konsultasi Pelayanan Publik [...]
Read more...Berita acara serah terima Paket Pengadaan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 [...]
Read more...Jadwal pelaksanaan dan data lokasi pekerjaan Paket Pengadaan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 [...]
Read more...Daftar Kuantitas dan Harga Paket Pengadaan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Satu Data Indonesia Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2024 [...]
Read more...Manual Book Geoportal Kubu Raya [...]
Read more...Sistem Pengendalian Anggaran, Evaluasi dan Pelaporan [...]
Read more...Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat, yang merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Mempawah. Tujuan utama pemekaran Kabupaten ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat serta mengefektifkan rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan.rn [...]
Read more...SK IKU KABUPATEN PERUBAHAN [...]
Read more...Amandemen keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan. Pemberian otonomi dimaksudkan untuk mempercepat proses terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. Dengan adanya otonomi daerah diharapkan pemerintah daerah mampu : (1) meningkatkan daya saing, melalui prinsip demokrasi, pemerataan, dan keadilan dalam pembangunan, serta (2) meningkatkan daya guna potensi dan keanekaragaman sumber daya daerah. [...]
Read more...