Image

JATINANGOR – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyoroti sejumlah tantangan krusial yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026. Tantangan utama meliputi proyeksi penurunan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan masih dominannya porsi belanja penunjang dibandingkan belanja layanan publik dalam struktur anggaran daerah.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program Kegiatan K/LPNK dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 , yang diselenggarakan di Jatinangor pada 27 Oktober 2025.

Presentasi utama disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc, CGRE. Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Bapak Yusran Anizam Bersama Plt Kepala Bappedalitbang Bapak Agus Siswandi, yang menjadi fokus utama dari sinkronisasi program antara pemerintah pusat (K/LPNK) dan daerah.

Fokus utama rapat adalah sinkronisasi program untuk tahun 2025 , namun paparan Dirjen Bina Bangda secara khusus mengulas data dan tantangan dalam persiapan RKPD 2026. Paparan tersebut menyoroti tiga temuan kunci:

  1. Dominasi Belanja Penunjang: Anggaran Pemda, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, masih didominasi oleh kegiatan bersifat "Penunjang".
  2. Penurunan TKD: Alokasi TKD untuk tahun 2026 diproyeksikan mengalami penurunan signifikan.
  3. Kepatuhan Input Data: Masih ada sejumlah daerah yang belum melengkapi input data pendapatan di sistem.

Sorotan ini diberikan karena Kemendagri mendorong efisiensi anggaran agar belanja daerah lebih berdampak langsung ke masyarakat. Data Kemendagri menunjukkan bahwa pada RKPD 2026 provinsi, porsi kegiatan "Layanan" (langsung ke masyarakat) hanya 26,89%, kalah dari kegiatan "Penunjang" (gaji, operasional kantor, dll.) yang mencapai 40,20%.

Kondisi di kabupaten/kota lebih mencolok, dengan belanja "Penunjang" menyerap 49,50% anggaran, sementara belanja "Layanan" hanya 38,49%. Kemendagri secara eksplisit merekomendasikan efisiensi pada pos belanja penunjang dan aktivitas.

Dorongan efisiensi ini menjadi krusial karena alokasi TKD 2026 diproyeksikan turun 20,86% dibandingkan alokasi TKD 2025 pasca-Inpres. Penurunan terbesar diprediksi terjadi pada komponen Dana Bagi Hasil (DBH) dan DAK Fisik.

Untuk mengatasi hal ini, Kemendagri menggarisbawahi bahwa penyusunan RKPD 2026 harus berpedoman pada Visi, Misi, dan Program Kepala Daerah (KDH) Terpilih serta diselaraskan dengan tema RKP Nasional 2026, yaitu "Kedaulatan Pangan, Energi, Ekonomi yang Produktif dan Inklusif".

Di sisi lain, Pemda juga proaktif mengajukan kebutuhan daerah ke pusat. Tercatat ada 15.332 usulan program/kegiatan dari Pemda (1.294 usulan provinsi dan 14.038 usulan kab/kota) dengan total nilai pagu usulan mencapai Rp 4.296 Triliun.

Meski demikian, proses perencanaan masih menghadapi kendala administratif. Hingga 27 Oktober 2025, tercatat 15 daerah belum menginput data pendapatan dalam RKPD 2026 dan 88 daerah belum menginput proyeksi pendapatan dalam Renstra/Renja mereka.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk melakukan penyesuaian anggaran, memprioritaskan belanja layanan publik, dan memastikan sinkronisasi yang kuat antara agenda pembangunan nasional dan daerah di tengah tantangan fiskal yang ada.