Image

Pada tanggal 17 Oktober 2025, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kubu Raya melalui Bidang Invensi dan Inovasi Daerah melakukan koordinasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura. Pertemuan ini membahas sinkronisasi data inovasi, penelitian, serta kekayaan intelektual yang dihasilkan di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Dalam pertemuan tersebut, LPPM Universitas Tanjungpura menyampaikan kesediaannya untuk memberikan data penelitian dan inovasi terbaru yang telah dilakukan sejak tahun 2024.

Selain itu, Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya juga menyampaikan harapan agar pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Tanjungpura dapat diarahkan untuk memberikan solusi nyata terhadap permasalahan desa lokasi KKN. Diharapkan, solusi yang dihasilkan mahasiswa dapat menjadi inovasi desa, yang kemudian dapat direplikasi oleh desa lain dengan permasalahan serupa. Contohnya seperti kegiatan pengabdian masyarakat bertema Mitigasi Bencana yang pernah dilakukan di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang, yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan yang sama, Bappedalitbang Kubu Raya juga menyampaikan keinginan untuk memperoleh data pemuda atau mahasiswa asal Kabupaten Kubu Raya yang berprestasi, baik akademik maupun non-akademik, dan memiliki potensi untuk berkontribusi bagi kemajuan daerahnya. Data tersebut akan dimanfaatkan sebagai basis data kegiatan Pemuda Pelopor yang dilaksanakan setiap tahun. Namun demikian, LPPM Universitas Tanjungpura menjelaskan bahwa penyediaan data tersebut bukan merupakan kewenangan lembaganya, sehingga tidak dapat memenuhi permintaan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, LPPM Universitas Tanjungpura memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya membangun sebuah platform atau website pelaporan mandiri bagi mahasiswa dan dosen yang akan melakukan penelitian atau pengabdian masyarakat di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Platform ini akan mempermudah proses pelaporan, memangkas birokrasi, serta meningkatkan efisiensi waktu dan koordinasi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, LPPM Universitas Tanjungpura juga menyampaikan kesiapan untuk membantu desa-desa di Kubu Raya dalam mengembangkan produk berbasis potensi lokal, mulai dari pengolahan bahan baku, proses pengemasan (packaging) hingga pemasaran produk. Bahkan, pihak universitas dapat membeli produk tersebut dengan harga pasar, sehingga para pelaku usaha di desa tidak perlu khawatir mengenai pemasaran hasil produksinya.

Selain itu, LPPM Universitas Tanjungpura juga menyampaikan informasi mengenai Program Riset Strategis yang dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Kubu Raya dengan dukungan dana hingga Rp2,5 miliar per penelitian, serta Program Lestary Living Lab dengan dukungan anggaran hingga Rp200 juta per desa.
Kedua program tersebut diharapkan dapat mendorong penelitian yang berdampak langsung terhadap kemajuan desa dan peningkatan ekonomi lokal.
Untuk pelaksanaan program-program tersebut, diperlukan kerja sama serta surat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang menyatakan kesediaan pemerintah daerah untuk berkolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di wilayah desa yang menjadi lokasi program.