Image

Perhutanan Sosial hadir sebagai solusi strategis dalam pengelolaan hutan yang lebih adil dan berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku utama. Skema ini tidak hanya menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di sekitar hutan, tetapi juga mendukung upaya konservasi, mitigasi perubahan iklim, dan penguatan sosial desa. Melalui hutan desa, masyarakat memanfaatkan hutan secara lestari sembari menjaga fungsi ekologisnya.

Sejak 2011, SAMPAN Kalimantan secara konsisten mendampingi masyarakat desa dalam memulihkan ekosistem dan meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Puncaknya terjadi pada 2021 dengan lahirnya Proyek Delta Kapuas, yang melibatkan 20 desa pemegang izin Hutan Desa di hilir Sungai Kapuas. Proyek ini mendorong pengurangan emisi dan penyimpanan karbon melalui hutan desa, dengan harapan mendapatkan insentif dari perdagangan karbon yang kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan desa, seperti pendidikan, kesehatan, dan penguatan kelembagaan.

Kolaborasi juga dijalin dengan pihak swasta, seperti PT. Belantara Sejahtera Mandiri, untuk mendukung pembiayaan dan menjadi mitra pembeli karbon (offtaker). Seluruh kegiatan ini dilandasi oleh regulasi nasional seperti Perpres No. 98 Tahun 2021 tentang NEK dan Permen LHK tentang pengelolaan perhutanan sosial dan perdagangan karbon. Di tingkat daerah, dukungan juga diperkuat dengan terbitnya Perpres No. 28 Tahun 2023 dan Surat Edaran Gubernur Kalbar 2024 yang mendorong sinergi pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari penguatan kolaborasi multipihak, SAMPAN Kalimantan akan menggelar diskusi lintas sektor untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam mendukung Perhutanan Sosial sebagai bagian dari pembangunan desa terintegrasi. Hingga 2025, sebanyak 27 desa di Kubu Raya telah memperoleh Persetujuan Pengelolaan Hutan Desa seluas ±120.000 hektare. Upaya pendampingan ini terus diperluas, mulai dari penguatan kelembagaan, tata kelola kawasan, pengembangan usaha berkelanjutan, hingga penjajakan potensi perdagangan karbon yang dapat memperkuat ekonomi hijau di tingkat desa.