ImageGambar: Bidang PPID Kab. Kubu Raya
Lokakarya Pembangunan IIG Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022

Informasi Geospasial (IG) merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. IG sangat berguna sebagai sistem pendukung pengambilan kebijakan dalam rangka mengoptimalkan pembangunan di bidang fisik, ekonomi, sosial, budaya, dan ketahanan nasional, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam, penyusunan rencana tata ruang, perencanaan lokasi investasi dan bisnis perekonomian, penentuan garis batas wilayah, pertanahan, dan kepariwisataan. Selain itu juga dalam perkembangannya, IG juga merupakan informasi yang amat diperlukan dalam penanggulangan bencana, pelestarian lingkungan hidup, dan pertahanan keamanan wilayah.

Menyadari pentingnya pemanfaatan IG dalam berbagai sektor pembangunan, penyediaan IG harus dijamin kemutakhiran dan keakuratannya serta diselenggarakan secara terpadu dan berkelanjutan. Hal ini yang mendasari penyelenggaraan kegiatan Lokakarya Penguatan Peta Kerja Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial Daerah yang bertujuan sebagai wadah komunikasi bersama antar pemangku kepentingan di daerah sebagai upaya menjamin keberlangsungan ekosistem penyelenggaraan informasi geospasial di Daerah dan melakukan identifikasi berbagai permasalahan yang ada dalam penyelenggaraan informasi geospasial serta pembahasan alternatif strategi pemecahannya sebagai masukan dalam melakukan review Road Map pembangunan Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah.

Kegiatan Lokakarya dilaksanakan pada tanggal 18 s/d 19 Agustus 2022 di Gardenia Resort and Spa. Lokakarya ini dihadiri langsung oleh Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial, Dr. Ibnu Sofian, M.Eng., Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Dr. rer. nat. Sumaryono, M.Sc., dan Koordinator Kelembagaan dan Pembinaan Simpul Jaringan, Aris Haryanto, S.Kom., M.T.

Dalam sambutannya, Ibnu mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya karena telah mampu mengumpulkan data dasar yang mencakup informasi sampai ke atribut terkecil yaitu sampai kepada foto rumah, titik koordinat, dan lain-lain yang nantinya akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam peningkatan ekonomi daerah. Ibnu juga  menegaskan bahwa Kubu Raya sudah lebih siap melakukan transformasi digital dibandingkan dengan daerah lain.

“Data dasar yang dikumpulkan oleh Kabupaten Kubu Raya menjadi dasar peningkatan perekonomian daerah. Data ini mencakup informasi nama, alamat, profesi, bahkan foto rumah dan koordinat rumah sehingga Kubu Raya lebih mampu dalam menghadapi digitalisasi dibandingkan daerah lain,” ujarnya.

Kepala Pusat Standardisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial, Dr. rer. nat. Sumaryono, M.Sc. juga mengungkapkan hal serupa bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki kekuatan yang komparatif dalam sektor kemasyarakatan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya melalui data-data. Selanjutnya, Sumaryono juga mengungkapkan bahwa Badan Informasi Geosapsial (BIG) membuat sistem Simojang untuk memantau perkembangan lima pilar simpul jaringan daerah agar terselenggara lebih maksimal.