
Dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur transportasi daerah, telah dilaksanakan Diskusi Teknis Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Dermaga Sumber Agung. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas secara mendalam aspek teknis, kelayakan, serta rencana pembiayaan pembangunan dermaga yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas masyarakat di wilayah pesisir.
Berdasarkan hasil pembahasan, kebutuhan anggaran untuk pembangunan Dermaga Sumber Agung diperkirakan sebesar Rp26,6 miliar yang akan dialokasikan secara bertahap selama dua hingga tiga tahun pelaksanaan pekerjaan. Hal ini mempertimbangkan skala pekerjaan yang cukup besar dan perlunya penyesuaian dengan kemampuan keuangan daerah maupun dukungan dari pemerintah pusat.
Kondisi eksisting dermaga rakyat di wilayah Sumber Agung saat ini sudah mengalami kerusakan berat, sehingga memerlukan penanganan segera. Dokumen perencanaan yang telah tersedia antara lain Feasibility Study (FS) tahun 2023 dan DED yang disusun pada tahun 2025, sementara proses hibah tanah masih dalam tahap penyelesaian. Kelengkapan dokumen ini menjadi dasar penting untuk pengusulan pembiayaan melalui instansi terkait.
Dari hasil koordinasi diketahui bahwa pembangunan dermaga belum terakomodasi dalam rencana anggaran Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Namun, usulan dapat diajukan setelah seluruh dokumen perencanaan dan legalitas lahan dinyatakan lengkap. Sementara itu, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) tingkat kabupaten, anggaran serupa telah dialokasikan di Kabupaten Ketapang karena proyek tersebut masuk dalam kategori prioritas nasional.
Sebagai alternatif, pembangunan Dermaga Sumber Agung juga berpotensi diajukan melalui DAK Provinsi dengan catatan memerlukan rekomendasi resmi dari Gubernur. Diharapkan melalui sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan kementerian terkait, rencana pembangunan dermaga ini dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperlancar arus transportasi barang dan penumpang di wilayah pesisir.
