Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2009 u2013 2029, selanjutnya disebut RPJP Daerah, adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Kubu Raya periode 20 (dua puluh) tahun terhitung sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2029, ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah (pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha) di dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi, dan arah pembangunan yang disepakati bersama sehingga seluruh upaya yang dilakukan oleh pelaku pembangunan daerah bersifat sinergis, koordinatif, dan saling melengkapi satu dengan lainnya di dalam satu pola sikap dan pola tindak. [...]
Read more...