Pada tanggal 20 September 2023, diadakan rapat koordinasi lanjutan pembahasan SOP penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Kubu Raya di ruang rapat Bapedalitbang lantai 2. Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan pengorganisasian SDI di Kabupaten Kubu Raya termasuk BPS Kabupaten Kubu Raya.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas SOP penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kubu Raya. SOP ini akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam mengumpulkan, mengolah, dan mempublikasikan data yang berkualitas dan terintegrasi. Dalam rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman dan sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam pengorganisasian SDI di Kabupaten Kubu Raya.
Pembahasan SOP penyelenggaraan SDI di Kabupaten Kubu Raya merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia. Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah. Data yang berkualitas akan menghasilkan pembangunan yang berkualitas (tepat guna, tepat sasaran, adaptif, berkelanjutan, dan progresif).
Dalam rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta kesepahaman dan sinergi antara seluruh perangkat daerah dalam pengorganisasian SDI di Kabupaten Kubu Raya. Dengan adanya SOP yang jelas dan terintegrasi, diharapkan pengorganisasian SDI di Kabupaten Kubu Raya dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif