BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Maksud dan Tujuan Penyusunan Laporan Keuangan
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), bahwa
implementasi SAP dimulai pada tahun 2015. Laporan keuangan yang
dihasilkan dari penerapan SAP berbasis akrual dimaksudkan untuk
memberi manfaat lebih baik bagi pemangku kepentingan, baik para
pengguna maupun pemeriksalaporan keuangan pemerintah dibandingkan
dengan biaya yang dikeluarkan.
Entitas akuntansi merupakan unit pada pemerintah an yang
mengelola anggaran, kekayaan dan kewajiban yang menyelenggarakan
akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang
diselenggarakannya. Entitas akuntansi pada pemerintah daerah adalah
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang melaksanakan pengelolaan
keuangan dan aset daerah yang menjadi tanggungjawabnya. Atas
pelaksanakan pengelolaan keuangan dan aset daerah tersebut SKPD dalam
hal ini Pengguna Anggaran (PA)/Pengguna Barang (PB) wajib menyusun
laporan keuangan SKPD yang menyediakan informasi yang relevan
mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilaksanakan
selama satu periode pelaporan.
Maksud disusunnya laporan keuangan adalah untuk menyediakan
informasi mengenai nilai sumber daya ekonomi yang dimanfaatkan untuk
melaksanakan kegiatan operasional pemerintahan, menilai kondisi
keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi kegiatan entitas akuntansi
dan membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundangundangan.
Tujuan disusunnya laporan keuangan adalah menyajikan
informasi yang bermanfaat bagi para pengguna dalam menilai akuntabilitas
dan membuat keputusan baik keputusan ekonomi, sosial, maupun politik
dengan:
a) Menyediakan informasi mengenai kecukupan penerimaan periode
berjalan untuk membiayai;
LAPORAN KEUANGAN BAPPEDA 2018
2
b) Menyediakan informasi mengenai kesesuaian cara memperoleh
sumber daya ekonomi dan alokasinya dengan anggaran yang telah
ditetapkan dan peraturan perundang-undangan;
c) Menyediakan informasi mengenai jumlah sumber daya ekonomi yang
digunakan dalam kegiatan entitas akuntansi serta hasil-hasil yang
telah dicapai;
d) Menyediakan informasi mengenai bagaimana entitas akuntansi
mendanai seluruh kegiatannya dan mencukupi kebutuhan kasnya;
e) Menyediakan informasi mengenai posisi keuangan dan kondisi entitas
akuntansi berkaitan dengan sumber-sumber penerimaannnya, baik
jangka pendek maupun jangka panjang, termasuk yang berasal dari
pungutan pajak dan pinjaman;
f) Menyediakan informasi mengenai perubahan posisi keuangan entitas
akuntansi, apakah mengalami kenaikan atau penurunan, sebagai
akibat kegiatan yang dilakukan selama periode pelaporan.
Untuk memenuhi tujuan-tujuan tersebut, laporan keuangan
SKPD menyediakan informasi mengenai sumber daya dan penggunaan
sumber daya keuangan/ekonomi, transfer, pembiayaan, sisa lebih/kurang
pelaksanaan anggaran, surplus/defisit-Laporan Operasional (LO), aset,
kewajiban dan ekuitas suatu entitas akuntansi.
Adapun komponen laporan keuangan yang wajib disajikan
adalah :
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
2. Laporan Operasional (LO);
3. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
4. Neraca;
5. Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK).
dapat anda unduh di sini