
Kegiatan koordinasi terkait rencana pembangunan infrastruktur transportasi di wilayah Kalimantan Barat dihadiri oleh sejumlah pihak. Hadir dalam kegiatan ini BAPPEDA dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Selain itu, turut hadir BAPPEDALITBANG dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya, BAPPERIDA Kabupaten Mempawah, serta dinas teknis lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup dari kedua kabupaten. Kehadiran lintas instansi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat perencanaan pembangunan konektivitas antarkabupaten.
Rencana pembangunan Jembatan Kapuas III beserta outer ring road merupakan salah satu program strategis untuk mengatasi permasalahan kemacetan di kawasan perkotaan Pontianak. Berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 367/KPTS/M/2023 tentang Rencana Umum Jaringan Jalan Nasional 2020-2040, pembangunan jembatan ini direncanakan pada periode terakhir (>2039). Sementara itu, berdasarkan RDTR Perkotaan Jungkat dan Sungai Kakap, lokasi sekitar rencana pembangunan juga telah diperbolehkan untuk aktivitas penyeberangan sesuai arahan zonasi tata ruang.
Hasil perjalanan dinas menunjukkan bahwa rute penyeberangan Wajok Hulu (Mempawah) – Rengas Kapuas (Kubu Raya) dapat menjadi solusi alternatif sebelum Jembatan Kapuas III terbangun. Rute ini mampu memotong jarak perjalanan hingga 17–21 kilometer, setara dengan penghematan sekitar dua liter BBM untuk perjalanan dari Pontianak ke luar kota seperti Mempawah dan Singkawang. Selain mengurangi kemacetan, penyeberangan ini juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), mendorong pengembangan wilayah di Kubu Raya, serta tidak mengganggu jalur TNI AL karena berada di sisi hulu Lantamal Pontianak. Dengan jam operasional 17 jam per hari, potensi omzet penyeberangan diperkirakan mencapai Rp15,5 miliar per tahun sebelum dikurangi biaya operasional dan pemeliharaan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah diharapkan membuka rute penyeberangan Wajok Hulu – Sungai Rengas untuk memperkuat konektivitas Kubu Raya dan Mempawah, sekaligus tetap melanjutkan pembangunan Jembatan Kapuas III sebagai solusi jangka panjang. Proses pembebasan lahan diimbau memperhatikan aspek sosial dan lingkungan, terutama di kawasan yang sudah terbangun. Dengan strategi ini, pemerintah provinsi optimistis dapat mengurangi kemacetan, mempercepat arus transportasi logistik, dan membuka peluang ekonomi baru di kawasan sekitar jalur penyeberangan.