Sungai Raya, 11 September 2025 – Dalam rangka mengimplementasikan Prinsip Satu Data Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Kamus Data Geospasial Volume 1. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang, yang menekankan bahwa Kamus Data Geospasial disusun sebagai pedoman resmi guna menyediakan data geospasial yang terstandar dan menjadi rujukan bagi seluruh produsen serta pengguna data di daerah.
Tema yang dipilih dalam Penyusunan Kamus Data Geospasial Volume 1 ini adalah Kependudukan, dengan pertimbangan, belum terdapat standar data kependudukan dalam Katalog Unsur Geografi Indonesia (KUGI) dan data kependudukan merupakan kebutuhan prioritas dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.
Daftar Informasi Geospasial Tematik yang akan menjadi lokus penyusunan Kamus Data Geospasial Volume 1 yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang terdiri dari Sebaran Penduduk, Jumlah Penduduk, Kepadatan Penduduk, Persebaran Jumlah E-KTP tercetak, Persebaran Aktivasi IKD, dan Persebaran Kepemilikan KIA.
Dengan disusunnya Kamus Data Geospasial ini diharapkan dapat sebagai acuan pedoman bagi data geospasial yang belum memiliki standar data, sehingga dapat menjadi rujukan bersama bagi produsen maupun pengguna data.