PERESMIAN RUANGAN SEKRETARIAT SATU DATA INDONESIA DAN SIMPUL JARINGAN INFORMASI GEOSPASIAL DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA
Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Pusat dan Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) Badan Informasi Geospasial didampingi oleh staf Kementerian Dalam Negeri dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Kubu Raya meresmikan ruang Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) dan Sekretariat Simpul Jaringan Informasi Geospasial Daerah (SJIGD) di Kabupaten Kubu Raya, Rabu (30/03/2022).
Ruang Sekretariat SDI dan SJIGD ini akan menjadi ruang untuk pengelolaan data-data sektoral dan spasial di Kabupaten Kubu Raya. Data sektoral dan data spasial yang dikelola di ruang sekretariat ini akan dikumpulkan menjadi satu dalam ekosistem data yang dikelola oleh walidata SDI tingkat daerah yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya. Data spasial di Kabupaten Kubu Raya dikelola oleh sekretariat SJIGD melalui Geoportal Kubu Raya. Data spasial akan dihubungkan secara langsung dengan Geoportal Nasional (InaGeoportal) Badan Informasi Geospasial, sehingga data-data tersebut dapat diakses secara nasional melalui Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Oktorialdi selaku Koordinator Sekretariat SDI Tingkat Pusat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya karena telah memiliki ruang sekretariat untuk SDI dan SJIGD. Harapannya dengan adanya ruang sekretariat ini, Pemerintah Kabupaten Kubu raya dapat menyelenggarakan SDI tingkat daerah dengan baik.
“Kabupaten Kubu Raya merupakan Kabupaten yang pertama yang memiliki ruangan Sekretariat SDI tingkat daerah, hal ini membuktikan bahwa Kabupaten Kubu Raya memiliki kesadaran pentingnya data agar data tidak tumpang tindih sehingga pemkab Kubu Raya dapat memajukan daerah melalui data,” tuturnya.
Rahman Rifai selaku Kepala Pusat Pengelolaan dan Penyebarluasan Informasi Geospasial (PPIG) Badan Informasi Geospasial dalam sambutannya menyampaikan pula bahwa ruang sekretariat SJIGD Kabupaten Kubu Raya diharapkan menjadi ujung tombak dalam penyediaan data dan Informasi Geospasial yang berkualitas, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dapat dibagipakaikan, dan dipertanggungjawabkan. Kemudian geoportal yang telah berjalan diharapkan bisa terhubung ke geoportal nasional sehingga Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan informasi Geospasial Nasional dapat diwujudkan secara maksimal.
“Kabupaten Kubu Raya akan terus berbenah dan berinovasi dalam mewujudkan visi Kabupaten Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas, dan religius melalui terwujudnya Satu Data Indonesia tingkat daerah dan data spasial yang berkualitas. Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya selaku Perangkat Daerah yang diamanahkan menjadi pengelola Sekretariat SDI dan Sekretariat SJIGD Kabupaten Kubu Raya telah melaksanakan tugasnya kurang lebih satu tahun, dimana dalam pelaksanaan tugasnya didukung oleh 15 tenaga operator yang ada sekretariat SJIGD, 31 tenaga operator yang ada di Perangkat Daerah dan 125 orang tenaga penggerak data desa di 118 desa Kabupaten Kubu Raya” ujar Amini Maros selaku Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat Daerah dan Wakil Ketua SJIGD Kabupaten Kubu Raya.