Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan. Musrenbang kecamatan kali ini berlangsung di Kecamatan Sungai Kakap bertempat di Gedung Balai pertemuan Kecamatan Sungai Kakap.
Muda mengatakan perencanaan terkait kebutuhan yang paling mendesak dan prioritas dilakukan bersama dengan kepala desa. Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan prioritas itu, maka penganggaran tidak boleh diadakan secara mubazir.
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah meminta semua pihak agar sama-sama mengawal program yang diusulkan dari segala level, baik dari APBN maupun APBD provinsi agar distribusi anggaran memadai masuk ke Kubu Raya.
Pada Musrenbang perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Kubu Raya tahun 2024 kali ini,Kecamatan Sungai kakap memprioritaskan sebanyak 177 usulan pembangunan infrastruktur guna mendukung dan menunjang perekonomian masyarakat di Kecamatan Sungai Kakap.