Lokakarya Pengembangan Satu Data Indonesia (SDI) Tematik Provinsi Kalimantan Barat
Sekretraiat Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Barat bekerjasama dengan USAID ERAT melaksanakan Lokakarya Pengembangan Satu Data Indonesia (SDI) Tematik Provinsi Kalimantan Barat dilaksanakan di Hotel Golden Tulip (26-27/01/2023) dan dihadiri oleh 5 (lima) Kabupaten/Kota. 5 Kabupaten yang ikut dalam kegiatan Lokakarya yaitu Kabupaten Sambas, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sintang, dan Kabupaten Melawi. Kabupaten Kubu Raya yang diwakili oleh Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Kubu Raya (Bappedalitbang, Diskominfo dan BPS Kabupaten Kubu Raya).
Dasar pelaksanaan Lokakarya tersebut yaitu regulasi terkait Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2019. Pelaksanaan Satu Data Indonesia Provinsi Kalimantan Barat melalui penyusunan, penetapan, pelaksanaan dan evaluasi. Pada pelaksanaan SDI Provinsi Kalimantan Barat maka akan dilaksanakan Forum SDI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Forum SDI bertujuan untuk komunikasi, kesepakatan penentuan daftar data, data prioritas, renaksi serta penyepakatan. Tema yang diangkat SDI Tematik adalah “Kemiskinan Ekstream”.
Rencana tindak lanjut SDI Provinsi akan dilakukan adalah sebagai berikut:
- Penyusunan prelist data tematik Kemiskinan Ekstream akan dilaksanakan pada minggu pertama sampai minggu ke dua dibulan Februari oleh Bappeda dan BPS Provinsi.
- Workshop penggunaan e-walidata yang akan dilaksanakan minggu ke tiga dibulan Februari oleh Dinas Komunikasi dan informatika Provinsi
- Pertemuan daring untuk menyepakati prelist data tematik dilaksanakan minggu ke tiga dibulan Februari oleh Kabupaten dan Provinsi.
- Pengumpulan Data dilaksanakan di minggu ke tiga dibulan Februari sampai minggu ke dua dibulan Maret oleh masing-masing forum SDI Kabupaten.
- Pemeriksaan Data dilaksanakan di minggu ketiga dibulan Maret oleh Kabupaten dan Provinsi.