Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya melalui Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (PPEPD) mengikuti agenda Fasilitasi Rancangan Perkada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat Bappeda Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan fasilitasi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah yang mengamanatkan Pemerintah Kabupaten/Kota perlu untuk mengkonsultasikan rancangan akhir RKPD yang telah disusun kepada Pemerintah Provinsi dalam rangka mendapatkan saran, masukan dan rekomendasi guna penyempurnaan sebelum ditetapkan melalui Perkada.