Image

 

Upaya untuk menekan angka kemiskinan di Kubu Raya hingga saat ini terus dilakukan pemerintah daerah setempat. Terlebih saat ini, ada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dimana setiap pemerintah daerah harus mengoptimalkan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Kubu Raya, Yusran Anizam, mengutarakan pihaknya telah menyalurkan bantuan sosial, mendorong kemajuan sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan beberapa upaya lainnya. Pihaknya pun juga berusaha menyerap masukan dari lintas sektoral untuk membahas terkait permasalahan kemiskinan di kabupaten ini.

“Dengan mengumpulkan parangkat daerah ini, kami ini kita bisa sama-sama membahas dan mendeteksi beragam persoalan terkait penyebab kemiskinan, terutama di Kubu Raya ini,” ucap Yusran Anizam, Kamis (8/9) setelah membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah bersama anggota tim dari lintas sektoral dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kubu Raya, di Hotel Dangau Kubu Raya.

Disadur dari: Pontianak Post