Penguatan Peta Kerja dan Pengarahan TPDIGD
Penguatan peta kerja dan pengarahan TPDIGD ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat TPDIGD kembali dalam melakukan pendataan data-data geospasial di tahun 2022. Dalam sambutannya, Bupati Kubu Raya menekankan keseriusan TPDIGD dalam melakukan pendataan ini. Karena pendataan ini merupakan data dasar yang nantinya akan digunakan sebagai bahan dasar pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan, serta menavigasi semua program/kegiatan. Lebih lanjut, Muda Mahendrawan juga mengajak TPDIGD untuk melakukan pendataan ini dengan niat ibadah dan pengabdian untuk desa.
“Lakukan pekerjaan ini sebagai ibadah dan pengabdian untuk desa. Karena pendataan ini, apa yang kita lakukan ini adalah bentuk dari usaha menghilangkan yang tidak berpeluang menjadi berpeluang untuk mempercepat pemerataan keadilan bagi masyarakat. Tantangan menyelesaikan data dasar rumah tangga memang berat, jadi dibutuhkan solidaritas dari semua pihak, dikepong sama-sama dari semua sisi.” Senin (31/1) siang.
Penguatan peta kerja dan pengarahan ini dilaksanakan di aula praja utama kantor bupati Kubu Raya. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kubu Raya, Kepala Badan Perencanaan Pengembangan Daerah Penelitian dan Pengembangan, dan Kepala Dinas Pemerintahan Desa, serta 107 TPDIGD. Diharapkan TPDIGD dapat menyelesaikan pendataan data-data geospasial khususnya Data Dasar Rumah Tangga (DDRT) yang sudah dilaksanakan selama delapan bulan terakhir yaitu sejak bulan Mei hingga Desember. Berdasarkan laporan Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Feri Setiyoko, S.T., M. Eng. selama bulan Mei - Desember, total DDRT yang sudah dikumpulkan oleh TPDIGD sebanyak 112.142 data atau setara dengan 79,45% dari total kepala keluarga yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
“Jumlah Tenaga Penggerak Data yang ditugaskan bulan Mei sampai Desember 2021 berjumlah 158 Orang. Data-data yang sudah dikumpulkan Tenaga Penggerak Data selama delapan bulan ini adalah 141.142 data dengan 112.142 merupakan data dasar rumah tangga dan 29.000 data tematik lainnya. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kabupaten Kubu Raya, mengingat baru Kabupaten Kubu Raya yang memiliki data dasar rumah tangga yang dilengkapi dengan atribut terkecil sampai ke data no KK, NIK, alamat, foto rumah, dan titik koordinatnya.” Senin (31/1/2022).