
Dalam upaya memperkuat kemitraan antara pelaku usaha dan lembaga pengelola hutan desa, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Offtaker Satuperdua Kopi Tiam dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Permata Jaya. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil hutan bukan kayu, khususnya komoditas kopi yang menjadi unggulan masyarakat di sekitar kawasan hutan.
Melalui kerja sama ini, Satuperdua Kopi Tiam berperan sebagai pihak offtaker yang akan menampung dan memasarkan hasil produksi kopi dari masyarakat binaan LPHD Permata Jaya. Sementara itu, LPHD Permata Jaya berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan produksi melalui praktik budidaya ramah lingkungan serta peningkatan kapasitas petani kopi. Diharapkan kemitraan ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa, sekaligus memperkuat upaya konservasi hutan secara berkelanjutan.