Image

Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025–2029 merupakan tahapan strategis dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, dan tanggapan dari berbagai pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RPJMD, sehingga dokumen yang disusun dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara komprehensif.

RPJMD 2025–2029 merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah terpilih, yang berfungsi sebagai pedoman arah pembangunan daerah selama masa periode pemerintahan. Melalui forum konsultasi publik ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berupaya mewujudkan proses perencanaan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan tokoh masyarakat.

Dalam kegiatan ini, Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya menyampaikan substansi utama Rancangan Awal RPJMD yang mencakup arah kebijakan pembangunan, prioritas program strategis, serta indikator kinerja utama daerah. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diperoleh dari peserta forum akan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD sebelum ditetapkan menjadi rancangan akhir.

Melalui pelaksanaan konsultasi publik ini, diharapkan RPJMD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025–2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang realistis, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu menjawab tantangan daerah di masa mendatang dalam rangka mewujudkan masyarakat Kubu Raya yang sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.