Peserta Kajian Marine Stewardship Council Kepiting Bakau
Pada tanggal 3 sampai dengan 5 Oktober 2017 telah dilaksanakan Kunjungan Lapangan untuk Kajian Penilaian Awal dengan Standar Marine Stewardship Council (MSC) terhadap Praktik Penangkapan Kepiting Bakau di Perairan Kubu Raya bersama WWF-Indonesia Program Kalimantan Barat Lanskap Kubu dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya di Kecamatan Kubu dan Teluk Pakedai.
Dengan menggunakan standar MSC, produk perikanan yang tersertifikasi diharapkan akan memiliki karakteristik yang baik dalam pengelolaan perikanan, keberlanjutan secara ekologi serta mekanisme ketertelusurannya. Sistem sertifikasi ekolabel ini telah menjadi standar produk perikanan ramah lingkungan dan lestari yang menjadi syarat utama agar produk tersebut bisa dipasarkan di negara Eropa dan Amerika yang sejak 2012 hanya akan menerima produk perikanan bersertifikat MSC.
Untuk saat sekarang hasil tangkapan kepiting makin berkurang. Solusi perlunya ada kawasan konservasi kepiting serta perlunya budidaya yang berkelanjutan. Selain itu, salah satu sungai bisa dijadikan lumbung kepiting maupun melakukan sistem buka tutup anak sungai pada area penangkapan hasil perikanan lainnya di area dan lumbung kepiting dengan pembatasan area seluas 800 hektar agar tidak ditangkapi terlebih dahulu. (Bappeda_Ekon)