Kabupaten Kubu Raya mengukuhkan landasan pengelolaan data statistik sektoral dan geospasial tematik dengan melibatkan diri dalam Finalisasi dan Diseminasi Standard Operating Procedure (SOP) Manajemen. Kegiatan ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas data yang menjadi landasan kebijakan dan pengambilan keputusan di berbagai sektor. Proses finalisasi SOP Manajemen Data melibatkan perwakilan dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, dan pemangku kepentingan lainnya. Dialog intensif terjadi untuk memastikan bahwa SOP yang dihasilkan tidak hanya komprehensif tetapi juga relevan dengan dinamika dan kebutuhan Kabupaten Kubu Raya. Tujuannya adalah menciptakan pedoman yang jelas dan konsisten dalam pengelolaan data statistik dan geospasial.
Diseminasi SOP merupakan langkah penting setelah finalisasi, di mana hasilnya dibagikan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat umum. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bersama tentang langkah-langkah dan protokol yang akan dijalankan dalam manajemen data. Transparansi ini menjadi kunci dalam membangun kepercayaan dan partisipasi aktif semua pihak terkait. SOP Manajemen Data ini mencakup langkah-langkah dalam pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, dan penyebarluasan data. Kejelasan ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kualitas data, membantu dalam analisis yang lebih baik, serta mendukung perencanaan dan pengambilan keputusan yang lebih baik.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyadari bahwa pengelolaan data yang efektif adalah kunci dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan. Dengan finalisasi dan diseminasi SOP Manajemen Data, diharapkan Kabupaten Kubu Raya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam perencanaan dan pembangunan yang berbasis data, menciptakan kebijakan yang lebih tepat sasaran, dan memastikan kesejahteraan masyarakat.