Pemerintah daerah memainkan peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat di wilayah mereka. Dalam hal ini, inovasi menjadi faktor kunci yang tak terelakkan dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Melalui inovasi, pemerintah daerah dapat menciptakan pendekatan baru dalam memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, akurat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Tidak hanya itu, inovasi yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga dapat berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah dan mudah diakses bagi masyarakat. Hal ini secara langsung meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengakses pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah. Lebih lanjut, inovasi juga mampu mendorong terciptanya lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan industri lokal yang inovatif.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan perlindungan kekayaan intelektual dalam konteks inovasi. Kekayaan intelektual merujuk pada hak-hak yang melindungi karya intelektual seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah untuk memastikan adanya perlindungan hukum yang memadai bagi inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat dan sektor industri di wilayah tersebut. Dengan mengakui dan melindungi kekayaan intelektual, pemerintah daerah dapat mendorong terciptanya lingkungan yang kondusif bagi inovasi serta memberikan insentif bagi inovator lokal untuk melanjutkan karya mereka.
Dengan menggabungkan inovasi yang diarahkan pada pelayanan publik yang lebih baik dan perlindungan kekayaan intelektual, pemerintah daerah dapat mencapai tujuan yang lebih besar dalam memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di wilayah mereka. Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan kegiatan Diseminasi Inovasi dan Hak Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 6 Juni 2023 di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Bupati Kubu Raya, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri KEMENDAGRI, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM KEMENKUMHAM dan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalimantan Barat. Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya beserta seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya. Selain itu kegiatan juga dihadiri oleh instansi vertikal, perguruan tinggi, Non Government Organization dan Bappeda / Balitbang se Kalimantan Barat.