Image

Kegiatan Bimbingan Teknis SRIKANDI Versi 3 ini di selenggarakan pada hari Rabu dan Kamis, 26 - 27 Juni 2024 bertempat di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya. Kegiatan ini bertujuan untuk memaparkan kembali dan memberikan informasi terkait penggunaan SRIKANDI Versi 3 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Kubu Raya. 

Dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan percepatan implementasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kubu Raya bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia dalam melaksanakan kegiatan Bimtek SRIKANDI ini. 

Dengan di hadiri oleh seluruh kepala dinas dan camat se-Kabupaten Kubu Raya, juga tamu undangan dari pihak Pemerintah Provinsi, kegiatan Bimtek SRIKANDI Versi 3 ini di buka oleh Sekretaris Daerah, Bapak Yusran Anizam. Kegiatan Bimtek SRIKANDI Versi 3 ini berlangsung selama 2 hari penuh dan di isi langsung oleh narasumber dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Bapak Andrie Salomon, selaku Arisparis Ahli Pertama. Dengan paparan materi yang menggunakan perbandingan antara tampilan di Versi 2 dan penyempurnaan pada Versi 3, seluruh peserta mengikuti dan melakukan praktek langsung pada website srikandi.layanan dikarenakan sampai pada hari kegiatan di laksanakan website srikandi.arsip masih belum dapat di akses.