ImageGambar: Bidang PPID Kab. Kubu Raya
Assesment TPDIGD Tahun 2022

Tantangan pengumpulan dan pemutakhiran data-data di Kabupaten Kubu Raya belum usai. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berupaya dan berkomitmen untuk melakukan pemutakhiran data-data yang merupakan ujung tombak perencanaan baik perencanaan jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang. Oleh karena itu, Tenaga Penggerak Data dan Informasi Geospasial Desa (TPDIGD) sangat diperlukan sebagai kepanjangan tangan pemerintah daerah di desa. Pada tahun 2021, 123 TPDIGD ditugaskan untuk memutakhirkan data langsung di lapangan. Selama delapan bulan, dari bulan Mei hingga Desember, TPDIGD mampu memutakhirkan 138.955 data-data geospasial tematik.

Pada Senin (24/1), SJIGD melakukan assesment calon TPDIGD di ruang SJIGD. Assesment ini diikuti oleh calon tenaga penggerak sejumlah 27 orang. Calon TPDIGD yang diassesment adalah calon TPDIGD baru periode 2022. Sebelum melakukan assessment, dilakukan seleksi administrasi calon TPDIGD dengan syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh calon TPDIGD adalah memiliki surat rekomendasi dari desa, berdomisili di desa, lulusan minimal SMA/Sederajat, dan memiliki kemampuan komputer dasar. Selanjutnya, calon TPDIGD mengikuti pelatihan teknis kerja penggunaan sistem. 

Diharapkan, calon TPDIGD tahunn 2022 dapat menjaga semangat dan komitmen untuk melanjutkan pemutakhiran data geospasial sehingga data geospasial tersebut dapat dimanfaatkan sebagai bahan perencanaan dan pengambilan keputusan sehingga menjadi lebih efisien, tepat sasaran, tidak tumpang tindih, dan dapat dipertanggungjawabkan.