Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya Mengadakan Rapat Konsolidasi Upaya Terpadu Penurunan Kemsikinan Ekstrem Kabupaten Kubu Raya diikuti oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Kubu Raya, Bidang Litbang Bappedalitbang, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappedalitbang, Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Kubu Raya, DPMPTSP Kabupaten Kubu Raya, Dinas Perikanan Kubu Raya, Bagian Hukum Rapat diadakan pada Kamis, 02 Mei 2024 di Ruang Rapat Pamong Praja II (Ruang Rapat Wakil Bupati Kubu Raya).
Pada tahun 2024 Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Merilis kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kubu Raya Sebesar 0,27%, apabila dikonversikan dengan jumlah Kepala Keluarga di Kabupaten Kubu Raya sebanyak 194.188 KK (Tahun 2023), maka terdapat 524 Kepala Keluarga atau 2582 Jiwa;
Adapun strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kubu Raya dilakukan dengan 3 cara yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan, dimana di dalam strategi pengurangan beban pengeluaran masyarakat terdapat poin strategi melibatkan komunitas, Lembaga non pemerintah, dan swasta;
Setelah berdiskusi internal dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, didapatlah 2 alternatif paket standar untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem yaitu 3 Komoditas/Jiwa sebesar Rp. 165.000,- dan 5 Komoditas/Jiwa sebesar Rp. 225.000,-;
Namun untuk keputusan akhirnya harus didiskusikan lebih lanjut dengan melibatkan Perangkat Daerah lain dan Perusahaan yang akan dilibatkan dalam Forum TJSL.