Image

Kegiatan advokasi dan musyawarah Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) Transmigrasi di Desa Kuala Karang dan Desa Sungai Nibung, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak. Hadir dalam kegiatan tersebut Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat, BAPPEDALITBANG, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kubu Raya, Kantor BPN Kubu Raya, Forkopimda Desa, perangkat desa, tokoh agama, serta perwakilan masyarakat lokal. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam perencanaan dan pengambilan keputusan terkait program transmigrasi.

Kegiatan ini menekankan pentingnya penyusunan RTSP sebagai dokumen perencanaan yang mendasar bagi keberhasilan program transmigrasi. RTSP memuat perencanaan rinci terkait luas dan pemanfaatan lahan, pola usaha, daya tampung penduduk, hingga kebutuhan biaya pembangunan. Melalui penyusunan RTSP yang melibatkan masyarakat lokal dan transmigran, diharapkan aspirasi kedua belah pihak dapat terakomodasi, hak-hak dasar terlindungi, serta potensi konflik dapat diminimalisir.

Hasil perjalanan dinas menunjukkan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan transmigrasi yang berkelanjutan. Partisipasi masyarakat setempat dalam proses perencanaan akan meningkatkan rasa memiliki terhadap program ini, sehingga pembangunan yang dihasilkan dapat diterima dengan baik. Selain itu, kejelasan terkait hak lahan dan fasilitas dasar bagi transmigran menjadi faktor penting untuk memastikan keberlangsungan permukiman baru.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah didorong untuk mempercepat penyusunan RTSP agar program transmigrasi dapat segera terealisasi. Pembagian lahan antara masyarakat lokal dengan transmigran juga perlu diatur secara proporsional untuk menjaga keseimbangan sosial dan mendorong kerja sama yang harmonis. Dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif dari seluruh pihak, program transmigrasi di Teluk Pakedai diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah di Kalimantan Barat.