Image

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai forum strategis untuk membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Musrenbang ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam merumuskan arah pembangunan daerah untuk satu tahun ke depan melalui RKPD, sekaligus menyelaraskannya dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029. Melalui forum ini, diharapkan terjadi integrasi antara perencanaan jangka menengah dan tahunan agar pelaksanaan pembangunan berjalan konsisten, terukur, dan berkelanjutan.

Kegiatan Musrenbang dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, pimpinan DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, kepala desa, akademisi, pelaku usaha, serta perwakilan organisasi masyarakat dan kelompok perempuan. Dalam forum ini, dilakukan pemaparan mengenai arah kebijakan pembangunan daerah, isu strategis yang dihadapi, serta program prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan.

Bupati Kubu Raya Sujiwo dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk membangun Kubu Raya yang mandiri, maju, dan berkeadilan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mencapai sasaran pembangunan daerah, terutama dalam bidang ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan peningkatan daya saing ekonomi masyarakat.

Melalui Musrenbang RKPD dan RPJMD ini, seluruh masukan, saran, serta rekomendasi dari peserta forum akan menjadi bahan penyempurnaan rancangan akhir dokumen perencanaan. Dokumen RKPD 2026 akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) setiap perangkat daerah, sementara RPJMD 2025–2029 akan menjadi arah pembangunan jangka menengah yang memuat visi, misi, serta target pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk terus memperkuat proses perencanaan partisipatif agar setiap kebijakan pembangunan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kubu Raya.