Image

Bupati Kubu Raya bersama Wakil Bupati Kubu Raya hadiri Kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024 Kecamatan Kubu yang digelar di Aula Kantor Camat Kubu. Musrenbang sendiri merupakan wujud implementasi Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa. Camat Kubu Syaiful Rahman mengatakan bahwa setidaknya ada 100 usulan dari 20 Desa yang ada di Kecamatan Kubu dan berharap agar usulan tersebut dapat direalisasikan pada tahun mendatang.

Bupati Muda Mahendrawan mengatakan, usulan usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut dengan berlandaskan kebutuhan mendesak dan penting sehingga nantinya program dan anggaran kegiatan dapat tepat sasaran. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menekankan agar Pemerintah Desa dan masyarakat dapat berjalan beriringan guna mengawal pembangunan di daerahnya.