Image

Ketahanan Pangan menjadi isu penting di banyak negara, terutama di negara-negara yang menghadapi tantangan seperti bencana alam, konflik, perubahan iklim, dan masalah ekonomi. Upaya dilakukan oleh pemerintah, organisasi internasional, dan masyarakat sipil untuk meningkatkan Ketahanan Pangan secara global.

Ketahanan Pangan juga merupakan perhatian penting dalam anggaran nasional, yaitu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah Indonesia melalui APBN mengalokasikan dana untuk mendukung program-program dan kegiatan yang berhubungan dengan Ketahanan Pangan di tingkat nasional.

Dalam konteks APBN, alokasi anggaran untuk Ketahanan Pangan dapat mencakup beberapa aspek, antara lain:

  1. Program Subsidi Pangan: Pemerintah dapat mengalokasikan dana untuk program subsidi pangan guna menjaga stabilitas harga dan memberikan akses pangan yang terjangkau kepada masyarakat.

  2. Program Peningkatan Produksi Pangan: Anggaran dapat digunakan untuk mendukung petani, nelayan, dan peternak melalui pemberian bantuan, seperti benih unggul, pupuk, dan teknologi pertanian modern untuk meningkatkan produksi pangan.

  3. Peningkatan Infrastruktur Pertanian: Dana dapat dialokasikan untuk membangun atau memperbaiki infrastruktur pertanian, seperti irigasi, jalan pertanian, dan gudang penyimpanan pangan, yang akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi sektor pertanian.

  4. Penelitian dan Inovasi Pertanian: Alokasi anggaran dapat digunakan untuk mendukung penelitian dan inovasi di bidang pertanian, termasuk pengembangan varietas tanaman unggul, teknologi pengendalian hama dan penyakit, serta pengembangan praktik pertanian berkelanjutan.

  5. Peningkatan Kapasitas Petani: Anggaran dapat dialokasikan untuk program pelatihan dan pendidikan bagi petani guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam praktik pertanian yang berkelanjutan, manajemen risiko pertanian, dan teknologi pertanian.

  6. Sistem Keamanan Pangan: Dana dapat digunakan untuk memperkuat sistem keamanan pangan, termasuk peningkatan pengawasan keamanan pangan, pengujian mutu pangan, serta pemantauan dan pengendalian penyakit hewan dan tanaman yang dapat mempengaruhi produksi pangan.

  7. Peningkatan Aksesibilitas Pangan: Alokasi anggaran dapat digunakan untuk program peningkatan aksesibilitas pangan, seperti distribusi makanan murah ke daerah-daerah terpencil atau bantuan pangan bagi kelompok rentan, seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Dalam APBN, alokasi anggaran untuk Ketahanan Pangan biasanya melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta instansi dan lembaga terkait lainnya. Perincian anggaran dan program yang terkait dengan Ketahanan Pangan dalam APBN dapat ditemukan dalam dokumen resmi APBN yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan atau instansi terkait.

Ketahanan Pangan adalah isu yang melibatkan berbagai aspek, termasuk anggaran publik. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, seperti pemerintah provinsi lainnya di Indonesia, mengalokasikan sebagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk program dan kegiatan yang berhubungan dengan Ketahanan Pangan.