Mini Lokakarya Pembangunan IIG Kabupaten Kubu Raya
Perencanaan dan pembangunan wilayah di bidang ekonomi, fisik, dan sosial yang menyeluruh dan berkelanjutan merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya untuk mewujudkan Kubu Raya yang bahagia, bermartabat, terdepan, berkualitas, dan religius. Aspek penting yang dapat menunjang keberhasilan perencanaan dan pembangunan tersebut adalah dengan tersedianya data dan informasi yang berkualitas, mutakhir, terpadu, mudah diakses, dapat dibagipakaikan, dan dipertanggungjawabkan, baik untuk data statistik maupun data dan informasi geospasial.
Simpul jaringan merupakan institusi yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pengumpulan, pemeliharaan, pemutakhiran, pertukaran, dan penyebaran DG dan IG. Dalam pelaksanaan pembangunan IIG daerah diperlukan acuan kerja secara cermat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Dalam pembangunan simpul jaringan harus memperhatikan komponen atau pilar yang membentuknya agar simpul jaringan dapat lebih terarah dan berkelanjutan. Komponen atau pilar pembangunan simpul jaringan yaitu: (1) peraturan dan kebijakan, (2) kelembagaan, (3) sumber daya manusia (SDM), (4) data dan informasi geospasial, serta (5) teknologi dan standar.
“Pembangunan Informasi Geospasial harus menjadi prioritas di Kabupaten Kubu Raya, sehingga diharapkan kedepannya dalam pengelolaan DG dan IG dapat dilakukan secara bersama, tertib, terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan. Selain itu, Roadmap Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022-2026 mendorong terwujudnya ketersediaan DG dan IG dalam mendukung perencanaan pembangunan yang terkoordinasi, terukur, dan berkesinambungan sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/ atau pelaksanaan kegiatan” ujar Feri Setiyoko selaku Koordinator Sekretariat SJIGD Kabupaten Kubu Raya.
Heri Mustari selaku District Facilitator USAID ERAT Kabupaten Kubu Raya menyatakan bahwa USAID ERAT yang memiliki fokus program terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik akan selalu melakukan koordinasi dalam melaksanakan kegiatan, tidak hanya terkait pada efisiensi perencanaan dan penganggaran, namun juga bagaimana koordinasi antar lembaga pemerintahan dapat berjalan efektif sehingga hasil yang dicapai lebih optimal. Pelayanan publik yang diberikan tidak hanya berfokus pada masyarakat umumnya namun juga pada kelompok marjinal (difabel) sehingga semua kelompok masyarakat dapat terpenuhi kebutuhannya akan akses layanan publik. Layanan publik ini bisa dilaksanakan secara optimal apabila data dan informasi yang tersedia tidak tumpang tindih, sehingga Informasi Geospasial di Kabupaten Kubu Raya menjadi kunci dalam perencanaan dan pembangunan wilayah.
Dua dosen dari Universitas Tanjungpura Pontianak yaitu Ikhwan Ruslianto, S.Kom, M.Cs dan Raditya Perdhana, S.Si., M.Sc dan satu orang dari Mitra Pembangunan yaitu Rangga Irawan, SH menjadi fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan mini Lokakarya Penyusunan Roadmap Pembangunan Infrastruktur Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2022-2026. “Roadmap yang disusun akan menjadi acuan yang sangat penting untuk penyelenggaraan Informasi Geospasial sehingga apa yang direncanakan oleh Pemerintah Daerah tidak terjadi tumpang tindih. Kemudian dalam penyelenggaraan informasi geospasial, teknologi menjadi pilar yang perlu standarisasi sesuai keperluan dan kebutuhan agar kegiatan berbagi pakai data geospasial tidak mengalami hambatan teknis” ujar Ikhwan Ruslianto.