Sungai Raya, 4 Mei 2019 – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya melalui Lembaga Pengembangan Manajemen Pemerintahan melaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan Kabupaten Kubu Raya yang berdasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ini dilaksanakan dari tanggal 2 Mei 2019 sampai 5 Mei 2019 di Hotel Dangau Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ini dibuka oleh Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya, Drs. Amini Maros, M.Si, yang mewakili Bupati Kubu Raya. Kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ini diikuti oleh seluruh OPD yang ada di Kabupaten Kubu Raya termasuk Kecamatan yang diwakili oleh Kasubbag Renja dan Keuangan di OPD masing-masing. Selain itu kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ini juga diikuti oleh para Koordinator Pengampu Perangkat Daerah dan Pengampu Perangkat Daerah di Bappeda Kabupaten Kubu Raya.
Narasumber dari kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ini adalah dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yaitu Dr. Hari Nurcahya Murni, M.Si selaku Staf Ahli Bidang Kelembagaan yang menyampaikan materi tentang Kebijakan Perencanaan Pembangunan Daerah Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Dyah Sih Irawati, S.Si, MA selaku Kasi Wilayah II Ditjen Bina Bangda yang menyampaikan materi tentang Penyusunan Renstra dan Renja Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
Selain narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, juga terdapat narasumber dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi yang menyampaikan materi Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ke Dalam SIMRAL, yaitu Insan Ramadhan, ST selaku Engineering Staff Program e-Services BPPT dan Rully Kusumajaya, S.Kom selaku Engineering Staff Program e-Services BPPT.
Dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan ini, diharapkan semua OPD yang ada di Kabupaten Kubu Raya dapat menyusun Dokumen Perencanaan, terutama Renstra dan Renja sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Selain itu juga diharapkan agar semua OPD yang ada di Kabupaten Kubu Raya dapat menginput dokumen perencanaan yaitu Dokumen Renstra yang telah dibuat ke dalam Aplikasi SIMRAL. (Wulan Dallitbang)